MANAJEMEN KOPERASI MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
MANAJEMEN KOPERASI
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Disusun Oleh :
IKHFA CAHYA S
13215248
3EA11
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
2017
DAFTAR ISI
Cover
………………………………………………………………………………………………
Daftar
Isi …………………………………………………………………………………………..
Kata
Pengantar ……………………………………………………………………………………
BAB
I PENDAHULUAN
………………………………………………………………………..
1.1.
Latar
Belakang Masalah ……………………………………………………………
1.2.
Rumusan Masalah ………………………………………………………………….
1.3.
Tujuan ………………………………………………………………………………
BAB
II ISI …………………………………………………………………………………………
2.1. Pengertian Manajemen Koperasi
…………………………………………………..
2.2. Perencanaan Koperasi
……………………………………………………………...
2.3. Struktur Organisasi
Koperasi ………………………………………………………
BAB
III PERMASALAHAN ……………………………………………………………………..
3.1. Pengertian Manajemen SDM
………………………………………………………
3.2. Anggota Koperasi
…………………………………………………………………..
3.3. Karyawan Koperasi
………………………………………………………………...
3.4. Manajer Koperasi
…………………………………………………………………..
3.5. Pengurus Koperasi
………………………………………………………………….
BAB
IV KESIMPULAN ………………………………………………………………………….
Daftar
Pustaka …………………………………………………………………………………….
KATA PENGANTAR
Puji
serta syukur penulis panjatkan atas kehadirat ALLAH SWT. Yang telah meiimpahkan
rahmat, hidayah, serta karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
yang diberi judul “MANAJEMEN KOPERASI
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA” ini tepat pada waktunya.
Penulisan
makalah ini merupakan salah satu tugas individu yang telah diberikan kepada
penulis dan sebagai karya ilmiah yang berguna untuk mengasah kemampuan para
mahasiswa. Menyadari akan terbatasnya pengalaman, pengetahuan serta kemampuan
yang dimiliki oleh penulis sehingga penulisan makalah ini masih jauh dari kata
sempurna. Walaupun demikian, penulis telah berusaha untuk menyelesaikan
penulisan ini dengan sebaik mungkin. Dalam pembuatan makalah ini, penulis
banyak memperoleh pelajaran maupun ilmu pengetahuanserta pengalaman yang
senantiasa dapat bermanfaat dikemudian hari.
Pada
kesempatan kali ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu STANTY AUFIA RACHMAT selaku dosen pada
mata kuliah EKONOMI KOPERASI dan
semua pihak yang telah memberi bantuan, bimbingan serta dorongan baik dalam
bentuk moril maupun materil untuk keberhasilan penyelesaian penulisan makalah
ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan penulisan ini masih terdapat kekurangan, baik
dari segi materi maupun teknik penulisannya. Oleh karena itu, penulis
mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun dari pembaca agar
penyusunan berikutnya dapat lebih baik lagi. Penulis juga berharap, semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Depok,
Oktober 2017
IKHFA
CAHYA S
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi
yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen
koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara
demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang
kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Koperasi sebagai suatu sistem
ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar
konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang
menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang
paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering
pula dikemukakan oleh Muhammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal
tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem
ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi
dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai
Koperasi.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka penulis dapat menentukan rumusan masalah dari
makalah ini adalah sebagai berikut :
1)
Apa
yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi?
2)
Bagaimana
Perencanaan dalam Koperasi?
3)
Bagaimana
Struktur Organisasi dalam Koperasi?
4)
Apa
yang dimaksud dengan Manajemen SDM?
5)
Siapa
saja Anggota dalam Koperasi?
6)
Siapa
saja Karyawan dalam Koperasi?
7)
Siapa
saja Manajer dalam Koperasi?
8)
Bagaimana
Pengurus dalam Koperasi?
1.3.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka penulis dapat menentukan tujuan dari penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1)
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi
2)
Untuk
mengetahui bagaimana Perencanaan dalam Koperasi
3)
Untuk
mengetahui Struktur Organisasi dalam Koperasi
4)
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Manajemen SDM
5)
Untuk
mengetahui siapa saja Anggota dalam Koperasi
6)
Untuk
mengetahui siapa saja Karyawan dalam Koperasi
7)
Untuk
mengetahui siapa saja Manajer dalam Koperasi
8)
Untuk
mengetahui siapa Pengurus dalam Koperasi
BAB II
ISI
2.1. Pengertian Manajemen
Koperasi
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak
bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah
mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan
orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi
manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi
pelaksanaan dan fungsi pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen
sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi
tersebut.
Hal yang sama berlaku pula pada
koperasi. Hanya dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi
akan dapat mencapai tujuan mulianya secara efektif. Dimana oleh banyak
kalangan, Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata
kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong
royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan, mengutamakan
kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi memang cocok untuk
masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita jauh sebelum
Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja sama dan saling
tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di Indonesia adalah
koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang
bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi.
Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari
anggotanya.
Dengan bermodalkan rasa solidaritas
yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah cukup untuk membina koperasi
jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang bergerak di bidang ekonomi. Supaya
koperasi ekonomi bertahan hidup dan seterusnya berkembang, diperlukan
individualitas (kepercayaan pada diri sendiri) dari para anggotanya. Sebab
hanya anggota yang percaya akan kemampuannya sendiri yang dapat bertindak/bekerja
untuk memajukan koperasi dan setia kepada koperasi yang diikutinya. Selain itu,
walaupun koperasi adalah organisasi yang tidak mengutamakan keuntungan yang
sebesar-besarnya tetapi cara kerjanya tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip
ekonomi, supaya dapat berkembang dengan layak.
2.2. Perencanaan Koperasi
1) Organisasi koperasi sama dengan
organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan
akhir seefektif mungkin.
2) Fungsi
perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan
dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai
maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah
dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa
alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif
tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif
mana yang dipilih
3) Tipe
rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada
jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
2.3. Struktur Organisasi Koperasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus
menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling
sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa
keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab
seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu
dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya
yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu
mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar
pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan
masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi,
semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk
struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume
usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua
bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
BAB III
PERMASALAHAN
3.1.
Pengertian Manajemen SDM
Manajemen
sumber daya manusia (MSDM) adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur
hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu
secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga
tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi
maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia
- bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM
menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Tujuan-tujuan MSDM terdiri dari empat tujuan, yaitu :
1) Tujuan Organisasional
Ditujukan
untuk dapat mengenali keberadaan manajemen sumber daya manusia (MSDM) dalam
memberikan kontribusi pada pencapaian efektivitas organisasi. Walaupun secara
formal suatu departemen sumber daya manusia diciptakan untuk dapat membantu
para manajer, namun demikian para manajer tetap bertanggung jawab terhadap
kinerja karyawan. Departemen sumber daya manusia membantu para manajer dalam
menangani hal-hal yang berhubungan dengan sumber daya manusia.
2) Tujuan Fungsional
Ditujukan
untuk mempertahankan kontribusi departemen pada tingkat yang sesuai dengan
kebutuhan organisasi. Sumber daya manusia menjadi tidak berharga jika manajemen
sumber daya manusia memiliki kriteria yang lebih rendah dari tingkat kebutuhan
organisasi.
3)
Tujuan Sosial
Ditujukan
untuk secara etis dan sosial merespon terhadap kebutuhan-kebutuhan dan
tantangan-tantangan masyarakat melalui tindakan meminimasi dampak negatif
terhadap organisasi. Kegagalan organisasi dalam menggunakan sumber dayanya bagi
keuntungan masyarakat dapat menyebabkan hambatan-hambatan
4) Tujuan Person
Ditujukan
untuk membantu karyawan dalam pencapaian tujuannya, minimal tujuan-tujuan yang
dapat mempertinggi kontribusi individual terhadap organisasi. Tujuan personal
karyawan harus dipertimbangkan jika parakaryawan harus dipertahankan,
dipensiunkan, atau dimotivasi. Jika tujuan personal tidak dipertimbangkan,
kinerja dan kepuasan karyawan dapat menurun dan karyawan dapat meninggalkan
organisasi.
3.2. Anggota Koperasi
Anggota koperasi adalah merupakan
individu-individu atau koperasi-koperasi yang menjadi bagian dari koperasi
tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sebagai anggota
koperasi wajib membayar sejumlah uang untuk simpanan pokok dan simpanan wajib.
3.3. Karyawan Koperasi
3.3. Karyawan Koperasi
Karyawan
Koperasi adalah sejumlah orang yang bekerja membantu jalannya usaha dalam
koperasi. Misalnya koperasi yang bergerak dalam simpan-pinjam, karyawan
bertugas melayani anggota yang akan menyetor ataupun meminjam uang.
3.4. Manajer Koperasi
Manajer
adalah orang yang memegang kekuasaan tertinggi dari semua karyawan koperasi.
Manajer yang baik adalah manajer yang memiliki hal-hal sebagai berikut :
·
Berperan
sebagai pembuat kebijakan
·
Mampu
mengkoordinasi seluruh kegiatan
·
Pengawas
yang bijaksana dalam semua kegiatan
·
Mampu
mengatur dan menggunakan dana secara efektif dan efisien
3.5. Pengurus Koperasi
Pengurus
adalah anggota yang dipilih dalam rapat anggota untuk mengurus koperasi.
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.
Pengurus
koperasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan dan melaksanakan
segala hal yang tercantum dalam keputusan anggaran dasar, anggaran rumah tangga
dan rapat anggota. Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat
anggota.
·
Cara
kerja pengurus adalah kerja tim, sehingga pengurus tidak dapat bekerja
sendiri-sendiri.
·
Kegiatannya
adalah:
1) Mengadakan rapat rutin untuk membahas
tentang keadaan koperasi koordinasi kegiatan pengurus
2) Setiap kegiatan yang dilakukan
harus dilakukan dengan koordinasi yang baik.
BAB IV
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan
yang telah diuraikan di bab-bab sebelumnya, maka penulis dapat mengambil
kesimpulan, yaitu Manajemen pada hakikatnya adalah untuk
mencapai tujuan melalui tangan orang lain yang dilakukan dengan melaksanakan fungsi-fungsi
manajemen, yaitu fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi
pelaksanaan dan fungsi pengawasan.
Dengan demikian keberhasilan
manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan
masing-masing fungsi tersebut. Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya
dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat
mencapai tujuan mulianya secara efektif.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar