Norma, Moral dan Etika Dalam Bisnis Global
NORMA, MORAL,
DAN ETIKA DALAM BISNIS GLOBAL
1. Etika
Bisnis di Dunia Usaha untuk Pembangunan
Etika
bisnis mulai ramai dibicarakan pada tahun 80-an. Hal ini disebabkan karena
adanya penyimpangan yang melibatkan pelaku bisnis di Perusahaan Internasional. Dengan
adanya etika bisnis yang baik dan didukung oleh tata kelola perusahaan yang
baik, maka para pelaku bisnis dikomunitas akan berjalan dengan baik. Hal ini
juga membantu pembangunan di Negara jika para pelaku bisnis dapat memberikan
profit dan roda perekonomian dapat berjalan. Jika tidak ada etika bisnis maka
banyak cara penyimpangan yang dilakukan seperti penyuapan, hadiah, dan
lain-lain.
Untuk
mengawasi perilaku-perilaku penyimpangan dari pelaku bisnis maka pemerintah
membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) untuk menerapkan Corporte
Governance. Namun para pelaku bisnis nakal masih banyak mengabaikan etika
bisnis, khususnya penyuapan dan pemerasan. Hal ini meningkatkan biaya
operasional perusahaan sehingga perusahaan tidak efisien dalam menjalankan
tugasnya.
Etika bisnis dapat
ditinjau dari dua perspektif yaitu Makro dan Mikro.
1) Perspektif
Makro
Dimana pertumbuhan pembanguan suatu
Negara tergantung pada efetivitas dan efesiensi sistem pasar dalam mengalokasikan
barang dan jasa. Apabila dari salah satu subsistem melakukan perilaku yang
tidak etis, maka dapat mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat
pertumbuhan sistem secara makro. Adapun contoh-contoh perilaku tidak etis dalam
perspektif makro, antara lain penyuapan, tindakan pemaksaan, informasi palsu,
pencurian dan penggelapan.
2) Perspektif
Mikro
Didalam lingkup perilaku
etis perspektif mikro identik dengan kepercayaan dimana terdapat rantai relasi
yaitu pemasok, perusahaan, konsumen dan karyawan yang saling berhubungan. Para
relasi haruslah menjaga etika, sehingga kepercayaan hubungan bisnis dapat
berjalan dengan baik.
Mempunyai perilaku etis
merupakan salah satu komponen utama dalam membangun reputasi perusahaan karena
setiap perusahaan ingin bekerja sama dengan perusahaan yang dapat dipercaya dan
kepercayaan tersebut tidak dapat diciptakan dalam waktu singkat. Seperti
hubungan dengan pihak perbankan, memasukan etika bisnis dalam mempertimbangkan
pengesahan permohonan kredit setelah melaksanakan prinsip-prinsip Corporate
Social Responsibility.
Dalam skala global mereka menyadari
perilaku konsumsi dapat berpengaruh terhadap keadilan dan kerusakan lingkungan
oleh sebab itu masyarakat mulai selektif dalam mengkonsumsi barang/jasa dan
menolak produk dari pabrik yang tidak memberi upah kepada buruh. Sedangkan
skala internal menerapkan etika untuk meningkatkan kinerja dan loyalitas
karyawan terhadap perusahaan karena dengan banyaknya kompetisi akan cenderung
banyak penyimpangan norma-norma etika. Dengan kompetisi yang tingi perusahaan
yang dapat bertahan salah satu syaratnya adanya etika perusahaan.
2. Menegakan
Etika Bisnis
Bagi pelaku bisnis yang terpenting adalah bagaimana menempatkan
etika pada kedudukan yang pantas dalam kegiatan bisnis dengan tugas berorientasi
pada norma-norma moral. Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral
dalam mengambil keputusan. Terdapat dua prinsip dalam dimensi etis bagi pelaku bisnis untuk
mengambil keputusan, antara lain :
1) Prinsip
Konsekuentialis
Konsep etika ini fokus
pada konsekuensi atau dari keputusan yang diambil. Misalnya, keputusan
mengalirkan lumpur panas ke laut. Kemudian penilaian etis ini diukur dari
dampak terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat.
2) Prinsip
Nonkonsekuentialis
Konsep etika ini fokus
pada penilaian etis pada rangkaian peraturan yang digunakan sebagai petunjuk
pengambilan keputusan. Hal ini lebih didasarkan pada alasan, bukan pada
akibatnya. Misalnya prinsip Hak dan Prinsip Keadilan.
3. Prinsip
Penerapan Etika Bisnis
Didalam dunia bisnis kita harus mengoperasionalkan etika bisnis
untuk diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari agar dapat bertahan didalam dunia
bisnis mengingat persaingan yang sangat ketat. Adapun prinsip-prinsip dalam
menerapkan etika bisnis yang positif, sebagai berikut:
Ø Etika
bisnis dibangun berdasarkan etika pribadi
Ø Etika
bisnis berdasarkan pada fairness
Ø Etika
bisnis membutuhkan integritas
Ø Etika
bisnis membutuhkan kejujuran
Ø Etika
bisnis harus dapat dipercaya
Ø Etika
bisnis membutuhkan peranan bisnis
Ø Etika
bisnis diterapkan secara internal dan eksternal
Ø Etika
bisnis membutuhkan keuntungan
Ø Etika
bisnis berdasarkan nilai
Ø Etika
bisnis dimulai dari pimpinan
4. Dampak
Pembangunan Ekonomi Terhadap Lingkungan Hidup
Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di dunia bisnis tentu berpengaruh
terhadap keadaan lingkungan hidup khususnya industri yang megolah kekayaan alam
seperti pertambangan. Oleh karena itu pemerintah membuat aturan-aturan dan
sanksi-sanksi hukum bagi pelaku bisnis yang melanggar. Jika pelaku bisnis
memiliki etika yang baik maka pelaku bisnis akan mempunyai tanggung jawab
dimana tidak hanya mengambil keuntungan saja. Contohnya dalam menerapkan Corporate Social Responsibility ( CSR ).
Sedangkan pembangunan adalah milik masyarakat (Community base development). Oleh karena
itu agenda pemberdayaan ekonomi harus memihak pada kepentingan masyarakat untuk
mewujudkan kesejahteraan secara adil.
5.
Etika
dan Bisnis Global
1) Permasalahan
Etika Bisnis Dalam Bisnis Internasional
Apabila moral merupakan
sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai
rambu-rambu yang merupakan kesepakatan secara sukarela dari semua anggota suatu
kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika
(patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan
serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat
membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi
dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis dunia internasional sudah tentu harus
disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok
yang terkait lainnya. Internasionalisasi bisnis yang semakin mencolok sekarang
ini menampilkan juga aspek etis yang baru. Tidak mengherankan jika terutama
tahun-tahun terakhir ini diberi perhatian khusus kepada aspek-aspek etis dalam
bisnis internasional.
Pertanyaan terkait moral
mengenai apakah suatu tindakan baik atau buruk, benar atau salah, seringkali
menjadi dilema di dalam kegiatan bisnis internasional. Penilaian terhadap suatu tindakan terkait
bisnis yang dianggap baik atau buruk dan benar atau salah seringkali berbeda di antara satu
negara dengan negara lainnya. Bahkan di dalam suatu negarapun penilaian ini
sering berbeda dikarenakan perbedaan di dalam budaya dari masyarakatnya. Di
samping faktor budaya, perbedaan pandangan ini juga sering dipengaruhi oleh
sistem perekonomian dan sistem pemerintahan suatu negara, disamping kepercayaan
dan agama yang ada di masyarakat.
2) Hakikat
Bisnis Internasional
Bisnis internasional
merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional (International
Trade). Sedangkan Transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
berbeda dengan Bisnis Internasional.
Ø Bisnis internasional
Dalam perdagangan internasional yang merupakan
transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu
dengan cara ekspor dan impor.
Ø Pemasaran internasional
Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea
masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Transaksi ini dapat ditempuh
dengan cara:
·
Licencing
·
Franchising
·
Management
Contracting
·
Marketing
in Home Country by Host Country
·
Joint
Venturing
·
Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi
internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan
pengirim (Host Country) memperoleh
fee tersebut
6. Prinsip
Etika Bisnis dalam Bisnis Internasional
Dewasa ini,
perusahaan-perusahaan bisnis internasional, terutama yang besar, pada umumnya
sudah memiliki pedoman etika bisnis di dalam perusahaannya. Kode etik
internasional pertama di bidang bisnis adalah ”The Caux Round-Table Principles for Business” yang disepakati pada
tahun 1994 oleh eksekutif puncak dari berbagai perusahaan multinasional dari
Jepang, Eropa dan Amerika Serikat (seperti Matsuhita, Philips, Ciba-Geigy,
Cummins, 3M dan Honeywell).
Prinsip Caux berakar pada
dua nilai ideal dasar dalam etika, yaitu konsep Jepang “kyosei” yang berarti
hidup dan bekerja bersama-sama demi kesejahteraan umum, dan konsep barat “human
dignity” (martabat manusia) yang mengacu pada kesucian atau bernilainya setiap
pribadi sebagai tujuan, tidak semata-mata sebagai sarana untuk mewujudkan
tujuan-tujuan orang lain atau bahkan untuk melaksanakan kehendak mayoritas.
Kode etik ini terbagi
dalam tiga bagian utama, yaitu mukadimah, prinsip-prinsip umum, dan
prinsip-prinsip stakeholder. Prinsip-prinsip umum dari ”The Caux Round-Table Principles for Business” adalah sebagai
berikut:
1) Tanggung
Jawab Bisnis Dari “Shareholders” ke “Stakeholders”
Nilai organisasi bisnis
bagi masyarakat ialah kekayaan dan lapangan kerja yang diciptakannya serta produk
dan jasa yang dipasarkan kepada konsumen dengan harga wajar yang sebanding
dengan mutu. Untuk mampu menciptakan nilai itu, sebuah organisasi bisnis
haruslah mempertahankan kesehatan dan kelangsungan hidupnya, namun kelangsungan
hidup bukanlah tujuan yang mencukupi. Bisnis memainkan peranan untuk
meningkatkan kehidupan semua pelanggan, karyawan dan pemegang saham dengan
membagikan kekayaan yang diciptakannya.
2) Dampak
Ekonomis dan Sosial dari Bisnis : Menuju Inovasi, Keadilan dan Komunitas Dunia
Organisasi-organisasi bisnis yang didirikan di luar negeri untuk
membangun, memproduksi atau menjual juga harus memberi sumbangan pada
pembangunan sosial negara-negara itu dengan menciptakan lapangan kerja yang
produktif dan membantu meningkatkan daya beli warga negara setempat.
Organisasi-organisasi bisnis harus juga menyumbang pada hak-hak azasi manusia,
pendidikan, kesejahteraan dan vitalisasi negara-negara tempat mereka
beroperasi.
3) Perilaku
Bisnis : Dari Hukum Tersurat ke Semangat Saling Percaya
Dengan tetap mengakui
keabsahan rahasia-rahasia dagang, organisasi-organisasi bisnis haruslah
menyadari bahwa kelurusan hati, ketulusan, kejujuran, sikap memegang teguh
janji, dan transparansi, bermanfaat tidak hanya bagi kredibilitas dan
stabilitas bisnis sendiri, tetapi juga bagi kelancaran dan efisiensi
transaksi-transaksi bisnis, khususnya pada tingkat internasional.
4) Sikap
Menghormati Aturan
Untuk menghindari
konflik-konflik dagang dan untuk menggalakkan perdagangan yang lebih bebas,
kondisi-kondisi adil dalam persaingan, perlakuan yang seimbang dan adil bagi
seluruh partisipan, organisasi-organisasi bisnis wajib menghormati
aturan-aturan internasional dan domestik. Disamping itu, bisnispun harus
menyadari bahwa perilaku-perilaku tertentu, biarpun tidak melanggar aturan,
tetap saja dapat menimbulkan akibat-akibat yang tidak diinginkan.
5) Dukungan
Bagi Perdagangan Multilateral
Organisasi-organisasi
bisnis wajib mendukung sistem perdagangan multilateral dari GATT/WTO serta
kesepakatan-kesepakatan internasional serupa. Mereka wajib bekerja sama dalam
upaya-upaya untuk memajukan liberalisasi perdagangan yang progresif dan sesuai
dengan akal sehat dan untuk mengendurkan ketentuan-ketentuian domestik yang
secara tidak masuk akal menghambat perniagaan global, dengan tetap menghormati
tujuan-tujuan kebijaksanaan nasional.
6) Sikap
Hormat Bagi Lingkungan Alam
Bisnis wajib melindungi dan, dimana mungkin, meningkatkan
lingkungan alam, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dan mencegah
terjadinya pemborosan sumber-sumber daya alam.
7) Menghindari
Operasi-Operasi Yang Tidak Etis
Bisnis wajib untuk tidak berpartisipasi dalam atau menutup mata
terhadap penyuapan, pencucian uang (money laundering), atau praktek-praktek
korup lainnya, bahkan bisnis wajib untuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak
lain untuk membasmi praktek-praktek itu. Bisnis wajib untuk tidak
memperdagangkan senjata atau barang-barang lain yang diperuntukkan bagi
kegiatan-kegiatan teroris, perdagangan obat bius, atau kejahatan terorganisasi
lainnya.
7. Etika
dalam konteks lintas budaya dan internasional
Cara untuk mengkarakteristik perilaku etis dalam konteks lintas
budaya dan internasional adalah dengan menilai bagaimana suatu organisasi
memperlakukan karyawan-karyawannya, bagaimana karyawan – karyawan
memerperlakukan organisasi, dan
bagaimana keduanya (organisasi dan karyawan) memperlakukan agen ekonomi.
1) Bagaimana
organisasi memperlakukan karyawan
Dalam prakteknya, bidang-bidang yang rentan perbedaan terhadap
etika meliputi mengangkat dan memberhentikan karyawan, upah dan kondisi kerja,
privasi dan menghargai karyawan. Di beberapa negara petunjuk etika dan hukum
menyarankan bahwa pengangkatan dan keputusan harus didasarkan semata-mata pada
kemampuan individu untuk melakukan pekerjaan. Tetapi di negara lain adalah sah
untuk memberikan perlakuan yang istimewa kepada individu-individu berdasar
jenis kelamin, etnik, usia, atau faktor lain yang tidak berhubungan dengan
pekerjaan
2) Bagaimana
karyawan memperlakukan organisasi
Banyak isu yang berkaitan dengan bagaimana karyawan memperlakukan
organisasi . Isu sentris sentral dalam hubungan ini meliputi konflik
kepentingan, kerahasiaan dan kejujuran.
3) Bagaimana
organisasi dan karyawan memperlakukan agen ekonomi
Agen ekonomi meliputi konsumen, kompetitor, pemegang saham,
pemasok, dealer, dan serikat pekerja. Jenis interaksi antara organisasi dengan
agen-agen ini rentan terhadap ambigu etis yang meliputi iklan dan promosi,
pembukaan rahasia keuangan, pemesanan dan pembelian, pengiriman dan pemindahan,
tawar menawar dan negosiasi, dan hubungan bisnis yang lain.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar